WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Penegakan hukum atas kasus perundungan Dokter Aulia di RSUP Kariadi diharapkan kian tegas. Ibunda mahasiswa Program Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Undip dokter Aulia yang tewas bunuh diri setelah diduga mengalami perundungan, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Ibunda Dokter Aulia didampingi tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kuasa hukumnya, Rabu (4/9/2024) siang.
Baca juga:Menkes Berang Terkait Kasus Perundungan Dokter Aulia di RSUP Dr Kariadi: Keterlaluan!
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, laporan diterima oleh Kepala SPKT Polda Jateng. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu.
“Beliau mengadukan permasalahan anaknya atau almarhumah kepada kepolisian,” jelasnya, Rabu (4/9/2024).
Kini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait laporan yang dilakukan pihak keluarga. Ke depannya, kepolisian akan memberikan pernyataan jika ada perkembangan lebih lanjut terkait laporan ibunda dokter Aulia Risma Lestari.
“Pengaduan akan dilakukan analisis dan didiskusikan satuan fungsi di SPKT. Nanti perkembangannya akan kita informasikan karena ini sedang berproses,” imbuhnya.
Artanto berharap informasi terkait kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari bisa diberikan, termasuk kabar kasus pemalakan maupun pelecehan yang dialami korban saat menjalani pendidikan PPDS di RSUP Dr Kariadi.
“Kalau informasi diberikan akan kita dalami step by step one by one kita analisis. Semua informasi yang diberikan kepada kepolisian harus kita analisis mendalam dan lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Baca juga:Rektor Undip Buka Suara Terkait Kasus Dokter Muda Aulia
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mensinkronkan data laporan dari Kemenkes dan data tambahan keluarga korban serta tim investigasi.
“Tim investigasi sudah menyampaikan informasi kepada kepolisian, saat ini ibunda mengadu kepada kepolisian”.
“Nah ini harus kita sinkronkan kemudian kita lakukan komunikasi dengan pihak keluarga pelapor maupun Kemenkes,” kata dia.(pwk)
Editor: purwoko