Terekam CCTV, Pelaku Siram Polisi Pakai Air Keras Saat Tawuran Ditangkap

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap anggota Brimob yang hendak membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Pelaku berinisial SAA alias U (21) ini ditangkap berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan tim gabungan Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    “Pelaku SAA alias U dilakukan penangkapan pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 06.30 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan, pelaku SAA ditangkap saat sedang berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Menurut Ade Ary, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya aksi tawuran di wilayah Basuki Rahmat pada hari Kamis (29/8/2024).

    Menindaklanjuti hal itu kemudian diturunkan Patra Sat Brimob Polda Metro Jaya untuk membubarkan tawuran.

    Namun saat anggota Brimob berusaha membubarkan tawuran tersebut, terdapat seorang pria yang mengenakan helm, jaket warna biru kombinasi putih dengan celana panjang secara tiba-tiba melemparkan air ke arah polisi.

    “Setelah air tersebut mengenai salah satu petugas dan ternyata menyebabkan luka pada wajah, dada, tangan dan kaki salah satu petugas, dalam hal ini petugas baru menyadari bahwa air yang dimaksud adalah air keras,” tuturnya.

    Baca Juga :   Prancis Didesak Elemen Masyarakatnya Berani Tangkap Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI