Pusat Aksi Penipuan di Filipina Digerebek, Ada WNI Dipekerjakan Bos Asal Tiongkok

     

    WARTABANJAR.COM, MANILA – Polisi Filipina menggerebek sebuah tempat yang digunakan sebagai pusat aksi penipuan via online online yang dikelola puluhan warga Tiongkok di Manila pada 22 Agustus 2024.

    Polisi menangkap puluhan pekerja berkewarganegaraan Filipina maupun warga asing yang diduga menipu orang agar berinvestasi di platform perdagangan yang “dimanipulasi”.

    Polisi mengatakan tempat aksi penipuan tersebut beroperasi dengan menyamar sebagai perusahaan game online berlisensi.

    Tempat dengan kedok game itu sebenarnya sudah dilarang oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr pada bulan Juli karena kaitannya dengan penipuan, penculikan, perdagangan manusia, dan pembunuhan.

    Di antara 67 orang asing yang ditangkap dalam penggerebekan dini hari di sebuah gedung perkantoran di kota metropolitan tersebut adalah 58 warga negara Tiongkok, ditambah orang-orang dari Malaysia, Myanmar, Indonesia, dan Vietnam. Ada juga 32 orang Filipina.

    Pemilik dan manajer fasilitas tersebut – keduanya warga negara Tiongkok – termasuk di antara mereka yang ditangkap, kata polisi dalam sebuah pernyataan.

    Polisi mengatakan pusat aksi penipuan tersebut menjalankan “penipuan investasi mata uang kripto” dan “penipuan dengan kedok cinta”.

    Dalam aksinya para karyawan menyamar sebagai model kaya yang akan “membujuk” korban untuk berinvestasi dalam platform perdagangan yang dimanipulasi itu.

    Warga Filipina yang ditangkap mengatakan kepada polisi bahwa mereka dipaksa bekerja sebagai penipu, kata pernyataan itu, tanpa merinci apa yang akan terjadi pada mereka jika mereka menolak.

    Baca Juga :   Pernyataan Prabowo di KTT APEC Dinilai Relevan, Pengamat Soroti Ketimpangan Perdagangan Global

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI