Buktikan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong

    WARTABANJAR.COM, CIREBON – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, menjalani prosesi sumpah pocong pada jumat (09/08/2024). Hal itu dilakukannya untuk membuktikan jika dirinya tak terlibat dan siap mendapat adzab dari Allah SWT.

    Sementara Kapolres Kapetakan, Cirebon, Iptu Rudiana justru mangkir dan tak terlihat batang hidungnya. Padahal dirinya lah yang menantang Saka Tatal menjalani prosesi sakral tersebut.

    Sumpah pocong dilakukan Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam prosesi magis tersebut, Saka Tatal mengaku siap diazab Allah apabila berbohong.

    Untuk diketahui, Saka Tatal adalah mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Ia telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut.

    Baca juga: Presiden PKS Sebut Sudah Komunikasi Dengan Prabowo

    Berikut petikan sumpah pocong Saka Tatal:

    “Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.

    “Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar,” teriak Saka Tatal.

    Saat mengucapkan sumpah pocong tersebut, tubuh Saka Tatal dibungkus kain kafan. Sebenarnya pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong. Namun polisi yang menjabat Kapolres Kapetakan, Cirebon itu tak datang.

    Baca Juga :   DPR Sayangkan Insiden Carok Jelang Pilkada Sampang, Aparat Hukum Diminta Waspadai Potensi-Potensi Berbahaya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI