Sabu 20 Kg Disimpan Dalam Rumah Kos, Dua Kurir Ditangkap Salah Satunya Aki-aki Residivis

    WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Sebuah rumah kos di Tangerang ternyata menjadi tempat menyimpan sabu puluhan kilogram.

    Kos tersebut berada di kawasan Pademangan dihuni dua pria, salah satunya sudah tua alias aki-aki. Keduanya merupakan kurir.

    Rumah kos tersebut digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan berhasil mengamankan sabu seberat 20 kilogram.

    Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan kasus ini diungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi barang haram di lokasi tersebut

    Dari informasi tersebut, lanjut Donald, Subdit 3 dibawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba.

    “Mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Inisialnya yang pertama H (45) dan AS (77),” ujar Donald Parlaungan Simanjuntak dikutip pada Jumat (12/7/2024).

    “Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kilogram, jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 Kg,” sambungnya.

    Donald menjelaskan, kurir berinisial AS (77) yang ditangkap merupakan seorang residivis. Pelaku pernah tiga kali berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana.

    “Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu,” tuturnya.

    “Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya. (ernawati/tri)

    Baca Juga :   BMKG Ingatkan Kewaspadaan Cuaca Esktrem Selama Periode Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI