Penyertaan Modal Pemkab ke PDAM Balangan Mendapat Dukungan Dewan

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Penyerataan modal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mendapat dukungan dari DPRD.

    Dukungan disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, dengan mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal pemerintah terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar secepatnya rampung.

    “Kami Komisi III terus mendorong dan mengupayakan agar Raperda penyertaan modal untuk PDAM ini cepat selesai, yaitu untuk lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPRD Balangan Erly Satriana di Balangan, Rabu (10/7/2024).

    Menurut Erly Raperda tersebut dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum.

    Erly menyebutkan penyertaan modal kepada PDAM Balangan juga untuk menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah.

    Legislator senior ini menuturkan, bahwa penyertaan modal sangat diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM Balangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.

    “Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas ke depannya,” ujar Erly.

    Erly juga menambahkan bahwa sebagian dari booster milik PDAM Balangan adalah peninggalan dari Kabupaten HSU. Oleh karena itu sangat layak sekali untuk diganti melalui penyertaan modal ini.

    Baca Juga :   Guru As'aduddin Umumkan Haul Ke-5 Guru Zuhdi Dilaksanakan 25 Februari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI