Dilaporkan ke KPK Soal Mark Up Biaya Impor, Begini Tanggapan Perum Bulog

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0 oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada Rabu (03/07/2024) kemarin. Keduanya diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,9 triliun yang berasal dari dugaan penggelembungan dana atau mark up biaya impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.

    Namun pihak Bulog membantah dugaan mark up biaya impor tersebut. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto memaparkan awal mula dugaan mark up atau merekayasa jumlah impor beras oleh Perum Bulog. Dugaan ini mencuat ketika salah satu perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga US$538 juta per ton dengan skema Free on Board (FOB); serta US$573 juta per ton dengan skema Cost, Insurance, and Freight (CIF).

    Namun, menurut dia, perusahaan Vietnam tersebut ternyata entitas yang pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor. Tapi perusahaan itu tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog.

    Baca juga: Batubara DInilai Masih Jadi Modal Kebangkitan Ekonomi Indonesia

    “Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” jelas Suyamto seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (04/07/2024).

    Baca Juga :   TNI Kerahkan Alat Utama Sistem Senjata untuk Amankan Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI