Pakar: Perlu Pihak Independen di Kasus Kematian Afif Maulana

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Untuk menjaga kepercayaan publik dalam kasus kematian Afif Maulana, pengamat kepolisian menganggap, perlu ada pengawasan dari pihak independen.

    Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, publik akan sulit percaya dengan keterangan polisi karena adanya konflik kepentingan di dalamnya.

    “Bagaimana publik bisa mempercayainya bila yang menyampaikan pernyataan adalah pihak yang diduga melakukan penganiayaan dan menjadi penyebab kematian atau penyebab AM (Afif Maulana) melompat ke sungai?” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Kasus Vina Cirebon Belum Selesai, Polri Kembali Disorot Kasus Ini

    Selama kematian Afif masih dalam proses penyelidikan, ia berharap pihak kepolisian tidak mengambil kesimpulan cepat.

    “Kasus seperti itu sudah seringkali terjadi, dan korban meninggal menjadi double victim dengan pernyataan tersebut, bila tidak benar.”

    “Makanya perlu pihak independen untuk melakukan penyelidikan dan klarifikasi bahwa kejadian yang disampaikan oleh kepolisian tersebut benar atau salah,” kata Bambang.

    Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama lembaga negara lainnya “berkolaborasi” untuk memantau proses penyelidikan kasus kematian Afif.

    Mereka yang terlibat di dalamnya bisa  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Ombudsman, termasuk LBH Padang.

    Baca juga: Bupati Zairullah Pastikan Jalan Alternatif Km 171 Satui Segera Diaspal

    Baca Juga :   Disertir Polisi Aske Mabel Dibekuk Satgas Damai Cartenz, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat Yalimo Papua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI