Uang Rp 300 Juta Ria Ricis ‘Mengalir’ ke Rekening Teman Pelaku

WARTABANJAR.COM – Pelaku kasus pemerasan dan pengancaman via media sosial selebritas Ria Ricis, AP (29) menggunakan rekening temannya.

Hal ini diuungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ia mengatakan AP meminta Ria Ricis mentransfer uang Rp 300 juta ke rekening Jacky.

“Perintah untuk mentransfer uang Rp 300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky,” kata Ade Safri kepada wartawan Selasa (11/6/2024).

Baca Juga

Ini Terduga Pelaku Pemerasan dan Pengancaman pada Ria Ricis

“Hasil penyidikan Jacky ini teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya,” sambung Ade Safri.