WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dinilai telah membuat kegaduhan di masyarakat. Kabarnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sampai menghentikan penyidikan kasus tersebut untuk meredam kegaduhan itu.
Seperti dikutip dari Antara, kasus pembunuhan Vina dan Eky awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam. Namun, polisi buru-buru merevisi menjadi kasus pembunuhan setelah melihat kondisi jenazah Vina dan Eky. Terlebih, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun penyelidikan Polri sepertinya terkesan dipaksakan. Sejumlah tersangka lain juga masih bebas berkeliaran, termasuk anak salah satu pejabat Polri. Setelah delapan tahun berlalu, insiden nahas itu diadaptasi menjadi film layar lebar. Sontak saja kasusnya kembali bergulir, termasuk penangkapan tersangka baru.
Baca juga: Menpora: Naturalisasi Hanya Untuk Pemain Keturunan Indonesia
Di tengah hiruk pikuknya pengungkapan pembunuhan Vina, tiba-tiba beredar kabar soal penutupan kasus oleh Kapolri. Informasi itu dibagikan pada 2 Juni 2024, melalui cuitan seorang pengguna X dengan hampir 100 ribu pengikut. Pengguna lain pun menimpali, penutupan kasus Vina dilakukan lantaran kepolisian mendapati jalan buntu dalam mengungkap kejadiannya.
“Berita terbaru Kapolri menutup kasus pembunuhan EKY dan VINA biadab,” demikian isi keterangan cuitan yang sudah dilihat hingga 504 ribu kali sampai Senin ini.