WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Produk-produk merk Honda kerap menjadi korban pemalsuan merk terkenal. Terlebih menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, banyak dimanfaatkan oknum sales menawarkan merk terkenal dengan harga murah.
Marak Produk Palsu, Honda Power Product Minta Distributor Hindari Penyebarannya, dan Siapkan Langkah Hukum
HPPI bertanggung jawab melindungi masyarakat dari peredaran produk palsu, serta berkepentingan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran adalah produk resmi dan berkualitas.
Karena itulah PT Honda Power Products Indonesia (HPPI) sebagai produsen mesin serbaguna Honda Power Products mengingatkan adanya indikasi penyebaran produk mesin tenaga serbaguna palsu dengan merek Honda di pasaran. Sebagai pemegang hak distributor eksklusif untuk merek ini di Indonesia, HPPI bertanggung jawab melindungi masyarakat dari peredaran produk palsu.
HPPI juga berkepentingan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran adalah produk resmi yang berkualitas. Presiden Direktur HPPI, Nobuyasu Omori, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pemalsuan merek yang merugikan konsumen dan melanggar hukum.
“Kami menghimbau para distributor, agen, pengecer, toko-toko, dan konsumen untuk tidak membeli atau menjual produk mesin tenaga serbaguna palsu yang mengatasnamakan merek Honda,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Pasalnya, penggunaan merek tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius, sebagaimana diatur Pasal 100 dan 102 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.