Dukun Cabul di Sukamara Suruh Pasien Lepas Pakaian Lalu Diperkosa, Korban Sempat Berontak

    WARTABANJAR.COM, SUKAMARA – Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukamara, Polda Kalteng, membekuk dukun cabul asal Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara, Minggu (9/5/2021).

    Laki Laki bernama Hadi alias Ateng (43) ini diamankan dengan laporan diduga melakukan tindakan kriminal yaitu pemerkosaan dan pancabulan terhadap korban perempuan sebut saja Bunga (25).

    Aksi bejat pelaku dilakukan pada tanggal 1 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, berawal saat pelaku Hady alias Ateng ini mengaku bisa memberikan pengobatan alternatif yang ditawarkan kepada korban yang mengalami sakit.

    Pengobatan dilakukan di dalam kamar korban. Awalnya korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku.

    Kemudian palaku menyuruh korban untuk menanggalkan semua pakaiannya dan hanya ditutupi dengan kain sarung.

    Pelaku mulai memijit-mijit seluruh badan korban dan pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dengan dalih mengeluarkan semua penyakit.

    Saat itu korban marasa aneh dan mulai berontak, akan tetapi pelaku menahan kedua tangan korban serta menindih badan korban dan terjadilah pemerkosaan tersebut.

    Selang beberapa hari dari kejadian tersebut, korban pun memberanikan diri untuk melaporkan pelaku atas perbuatannya terhadap korban ke Polres Sukamara.

    Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT, melalui Kasatreskrim Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha STK SIK MH, membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan dan pencabulan dengan terduga pelaku Hady alias Ateng

    “Iya benar. Korban dicabuli dan diperkosa saat ritual pengobatan. Peristiwa itu terjadi di kamar korban. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, pada Minggu 9 Mei 2021 dan saat ini dalam proses penyidikan,” kata Kasat, Selasa (11/05/2021) siang.

    Baca Juga :   Judi Online Kemenkomdigi Polda Metro Sudah Sita BB Uang Rp 150 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI