WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Gadis ABG berusia 16 tahun di Kabupaten Tabalong, Kalimatan Selatan, diduga telah disetubuhi seoragn pemuda berusia 22 tahun.
Tindakan persetubuhan itu, terungkap setelah korban diinterogasi orangtuanya lantaran dua hari tidak pulang ke rumah.
Mendengar pengakuan itu, orangtua si ABG itu pun kemudian melapor ke Polres Tabalong.
Mendapat laporan ini, Satreskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK mengamankan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Rabu (22/02/2024) pagi.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan persetubuhan itu diketahui oleh orangtua korban setelah anaknya tidak pulang selama 2 hari, Kamis (25/01/2024) hingga Sabtu (27/01/2024) malam.
“Berdasarkan keterangan orangtua korban, pada kamis (25/01/2024) anaknya berpamitan jalan-jalan. Namun hingga malam hari tidak pulang dan kontak korban tidak bisa dihubungi,” jelas Iptu Joko Sutrisno.
Hingga Sabtu (27/01/2024) malam, orangtua korban dihubungi oleh teman anaknya korban yang menyampaikan bahwa korban berada di rumahnya, kemudian pelapor mendatangi rumah anak korban dan membawa korban pulang kerumahnya.
Baca juga: Wali Kota Sungai Penuh dan Kroninya Dilaporkan 4 Aktivis ke Polda Jambi, Ini Kasusnya
Sesampainya di rumah pelapor menanyakan kepada korban ke mana dan berbuat apa saja.