Makan Siang Gratis Masuk Rancangan APBN 2025? FITRA: Sungguh Kelancangan Teknokratis

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, Program Makan Siang Gratis, sangat prematur.

    Karena kinerja APBN yang mulai pulih akan diobrak-abrik oleh program makan siang gratis yang dipaksakan.

    Jika dilihat dari kinerja APBN, defisit APBN 2023 mengalami koreksi dibandingkan 2022, yaitu 1,65% dari PDB atau senilai 347,6 T. Namun tetap saja, defisit anggaran tersebut menunjukan adanya selisih antara pendapatan dan belanja yang berdampak pada sempitnya kapasitas fiskal Pemerintah Pusat dalam mengembangkan program baru.

    “Defisit APBN berkorelasi dengan rencana program pemerintah untuk menyelenggarakan makan siang gratis dengan anggaran   mencapai Rp 450 trilyun,” tulis Bernard, peneliti Anggaran Publik Seknas FITRA yang dikutip WARTABANJAR.COM.

    Menurutnya, Program Makan Siang Gratis ini berdampak pada pemotongan atau mengorbankan program lainnya. Hal ini menjadi pertanyaan berikutnya, program pemerintah mana yang akan dikorbankan untuk memuluskan rencana makan siang gratis ini? Apalagi muncul wacana akan menghapuskan subsisi energi seperti listrik dan BBM untuk menutupi anggaran makan siang gratis, sebab alokasi i anggaran subsidi energi Rp 350 triliun.

    “Sekalipun wacana kenaikan BBM dan tarif Listrik telah ditolak Menteri ESDM, tetap saja rakyat harap-harap cemas, karena narasi subsidi tidak tepat sasaran selalu menjadi dalih pemerintah untuk mengurangi subsisi BBM dan Listrik yang berdampak pada kenaikan anggaran,” katanya lagi.

    Program Makan Siang Gratis yang serampangan dilekatkan dalam Fungsi Pendidikan dan Fungsi Perlindungan Sosial. Jika mengutip pernyataan Prabowo pada acara Trimegah Political and Economic Outlook 2024 beberapa saat lalu, program makan siang gratis dilekatkan dengan fungsi Pendidikan dan perlindungan sosial.

    Pernyataan pragmatis ini berpotensi menegasikan atau mereduksi program prioritas lainnya di dua fungsi tersebut. Anggaran fungsi Pendidikan  senilai Rp 655 T. Sedangkan anggaran fungsi Perlindungan Sosial senilai Rp 496 T.

    Baca Juga :   Kompol Ryanto Ulil Dimakamkan di Makassar, Begini Kemarahan Pihak Keluarga

    “Patut dicermati, bahwa masing-masing fungsi tersebut telah memiliki program-program prioritas. Alokasi anggaran fungsi Pendidikan sudah diplot untuk bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP),  Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan program lainnya,” tuturnya.

    Baca juga: 11 Pati-Pamen Polri Dimutasi, Ada Kapolda Gorontalo Hingga Dirintel Densus 88

    Begitu pula dengan fungsi Perlindungan Sosial yang telah memiliki peruntukan program prioritasnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), iuran PBI JKN, dan program lainnya. Bagaimana mungkin Presiden menunganggi Bansos untuk kepentingan Pilpres, kemudian setelah anaknya menjadi bakal kuat Wakil Presiden, kemudian bansosnya dialihkan ke program yang belum jelas bentuknya.
    Pemaksaaan anggaran program makan siang gratis akan berpotensi menciptakan masalah baru. Apabila dipaksakan untuk program makan siang gratis maka akan ada yang dikorbankan dan berpotensi menganggu stabilitas yang ada. Ditambah lagi, program makan siang  gratis masih belum jelas teknisnya, pendataan penerima manfaat, alur pasok bahan baku, dan implementasinya masih ke penerima manfaat.

    “Alih-alih menciptakan kesejahteraan, program makan siang gratis berpotensi menambah persoalan seperti memperlebar defisit anggaran, merusak program-program yang sudah stabil, menciptakan tumpukan sampah akibat makanan sisa, menganggu neraca perdanganan akibat bahan baku yang diimport,” paparnya.

    Apalagi jika sumber anggaran program makan siang gratis dari realokasi anggaran akibat pengurangan anggaran subsidi energi. FITRA menilai, tindakan itu merupakan penyelundupan anggaran publik yang tidak pernah masuk akal.

    Pemerintah harusnya berpikir lebih jernih dan kreatif, dalam melihat sumber pendapatan untuk membiayai program makan siang gratis tidak bisa merealokasi anggaran dari program lainnya. kecuali memang, birokrasi di Indonesia benar-benar bekerja keras untuk melakukan efesiensi anggaran. Meskipun itu sekali belum tentu efektif. Pondasi sumber anggaran program makan siang gratis masih compang-camping, tidak jauh berbeda dengan rencana implemetasinya.

    Baca Juga :   Dukung Kelancaran Lalin Nataru 2024/2025, Pemerintah Pastikan Kesiapan Jalan

    “Sampai sejauh ini belum ada gambaran yang memperjelas program makan siang gratis akan didanai oleh sumber APBN dari mana?” tanyanya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI