17 Kilogram Sabu Diblender Jajaran Polda Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 22 kasus narkotika selama Januari sampai Februari 2024.

    Sebanyak 39 orang pelaku terdiri dari 35 orang pria dan 4 orang wanita ditetapkan jadi tersangka.

    Total barang bukti 17 kilogram sabu, 754,65 gram ekstasi, 152,8 gram serbuk ekstasi, distro 600 botol, trihex 700 butir, kosmetik 4 koli, dan rokok tanpa cukai 60 koli.

    Hari ini, Polda Kalsel resmi memusnahkan seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang turut disaksikan pejabat Pemprov Kalsel.

    Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira mengapresiasi pengungkapan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan pemusnahan barang buktinya di aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2/2024).

    Baca Juga

    Warga Bincau Bobol Kantor Desa Gondol Sembako 

    “Mewakili pimpinan daerah, gubernur dan wakil gubernur serta seluruh jajaran dan seluruh masyarakat di Kalsel, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba ini didalam kurun waktu yang 2 bulan saja,” sebut Nurul Fajar Desira.

    Selain menghadiri pengungkapan hasil tangkapan, Fajar Desira juga turut serta melakukan pemusnahan barang bukti tersebut bersama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, jajaran Forkopimda Kalsel, dan tamu undangan lainnya.

    “Kita liat sendiri tadi barang bukti atas pengungkapan ini dimusnahkan, kita juga berterima kasih sebab ini membuktikan bahwa Kalsel masih menjadi pasar,” lanjutnya.

    Baca Juga :   Siswa SMA di Gambut Dicegat dan Dipukul Pria Tak Dikenal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI