Ditinggalkan di Pedestarian Jalan H Boejasin Usai Berdagang, Meja Kursi PKL Diangkut Satpol PP

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Peralatan berjualan milik pedagang kaki lima (PKL) diangkut Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolpppdk) Kabupaten Tanah Laut.

Perangkat berdagang tersebut, seperti meja kursi, banner, dan tong hingga galon, Kamis (22/2/2024), diangkut petugas setelah ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya usai berdagang di kawasan pedestrian Jalan H Boejasin Pelaihari.

Kasatpolppdk Tala, M Kusri, mengatakan barang atau perangkat pendukung dagangan tersebut diketahui masih berada di lokasi mereka berjualan, sepertinya sengaja ditinggal pemilik usai berjualan.

Baca juga: 1.000 Pohon Bakal Hijaukan Waduk Benua Tengah Takisung

“Hal tersebut dapat menimbulkan terganggunya ketertiban karena barang barang mereka ini menganggu keindahan kota,” katanya.

Kasatpolppdk menegaskan bahwa seharusnya usai berjualan pemilik membawa kembali barang dagangan dan perangkat pendukung lain nya, jangan sampai ditinggal ditempat, di atas trotoar , badan jalan maupun di sekitar kawasan pedestrian.