WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pemabuk ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Timur setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang.
Pelaku berinisial RU (47) diamankan Polsek Banjarmasin Timur di Jalan Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa SIK MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Senin tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 Wita.
“Kejadiannya di Jalan Ratu Zaleha, depan Masjid Ar-raudhah Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin,” jelasnya, Selasa (20/2).
Adapun kronologis penganiayaan tersebut bermula MN (57) sedang membeli pentol, kemudian datang pelaku RU (47 tahun) dalam keadaan mabuk.
MN lalu menegur RU, namun justru berujung penyerangan menggunakan sajam yang diambil RU dari balik bajunya. Tusukan RU ini mengenai perut sebelah kiri.
Mendapat penganiayaan tersebut, korban MN langsung lari meninggalkan lokasi menuju rumahnya.
Baca juga: Usut Korupsi di PT Timah, Kejagung Dalami Keterlibatan Kementerian LHK
Setelah itu pelaku mengaduk-aduk saos dagangan milik paman pentol.
Melihat itu, paman pentol menegur RU hingga terjadi cekcok mulut.
Lagi-lagi RU melakukan serangan menggunakan senjata tajam yang diarahkan kepada paman pentol.
Akibatnya, paman pentol mengalami luka di dada sebelah kiri sehingga warga berdatangan dan melerai.
Oleh warga paman pentol kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sari Mulia Banjarmasin untuk dilakukan pengobatan.