Banner di Atas Trotoar Ditertibkan, Masyarakat Tala Diminta Lapor Jika Pedagang Bandel

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sejumlah banner nama usaha yang ditempatkan pedagang di atas trotoar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Kamis (8/2/2024).

Pemasangan banner di atas trotoar itu, sangat menganggu ketertiban umum terutama pengguna jalan.

Selain itu memasang maupun menaruh banner di atas trotoar membuat wajah Kota Pelaihari menjadi semerawut.

Baca juga: Viral Perkelahian di Kelayan B, Netizen Ungkap Fakta Ini