WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Semua destinasi wisata di Kabupaten Tanah Bumbu ditutup, mulai Senin 3 Mei 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu tentan Penutupan Seluruh Lokasi Destinasi Pariwisata di Tanah Bumbu.
Dalam surat edaran tersebut menyebutkan, tujuan penutupan adalah mengantisipasi meluasnya peredaran Covid-19 di Bumi Bersujud. Mengingat data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 tertanggal 29 April 2021 bahwa 11 Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu menyebutkan bahwa Tanah Bumbu terpapar zona merah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah membenarkannya. Dia mengatakan sesuai dalam Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu itu, disampaikan agar seluruh pengelola destinasi pariwisata menutup obyek wisatanya.
“Menutup seluruh destinasi pariwisata, terdiri dari wisata alam seperti pantai, goa, dan buatan, kemudian wisata tirta atau air, wisata pertanian agrowisata, wisata religi, wisata sejarah, dan wisata lainnya,” katanya, Selasa (4/5/2021).
Atas nama Pemkab Tanah Bumbu, dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi destinasi pariwisata. Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut instansi berwenang agar melakukan evaluasi atau pengawasan setiap waktu terhadap penyelenggaraannya. (has/mckominfotanbu)
Editor : Hasby