WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melakukan penandatanganan perjanjian sumbangan pihak ketiga (SP3) dengan PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) di Jakarta, belum lama ini.
Perjanjian ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Perjanjian SP3 ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PTP, Rino Wisnu Putro selaku pihak kesatu dan Bupati Tanbu, H.M. Zairullah Azhar selaku pihak kedua.
Bupati Tanbu Zairullah Azhar mengatakan pemberian sumbangan ini bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintah di daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan.
Mengutip laman Pemkab Tanbu, Rabu (17/1/2024), dasar perjanjian SP3 ini di antaranya yakni kesepakatan bersama antara Pemkab Tanbu dengan PT PTP tanggal 18 Agustus 2023 tentang pengembangan layanan jasa barang di perairan Muara Satui dan Bunati Kabupaten Tanah Bumbu, kemudian Nota Kesepahaman antara PT PTP dengan PT Eps Shipping tanggal 10 November 2023 tentang kerjasama pengoperasian floating crane dalam rangka Transshipment Coal Project.
SP3 tersebut diperoleh dari pelayanan kegiatan jasa kepada PT Borneo Indobara (PT BIB) di wilayah perairan Satui dan Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu.