Heboh Artis Donna Harun Tersangka dan DPO Kasus Penistaan Agama, Ternyata Ini Faktanya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beberapa waktu belakangan ini media sosial dan aplikasi TikTok ramai beredar informasi artis Donna Harun disebut telah melakukan penistaan agama.

Bahkan dalam informasi yang berseliweran itu, Donna Harun disebutkan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Terkait beredar informasi yang membuat heboh ini, Polres Metro Jakarta Selatan membantah perihal adanya penetapan tersangka dan juga penerbitan DPO atas nama Donna Harun kasus dugaan penistaan agama.

Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, penetapan tersangka dan penerbitan DPO serta pencekalan terhadap Donna Harun disebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Viral, Pengemudi Ojol Dihipnotis Penumpang, Motor dan Hp Dibawa Kabur

Merespon adanya unggahan tersebut, Ade Ary membantah mengeluarkan pernyataan soal tersangka maupun DPO dan pencekalan terhadap Donna Harun.