WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus seorang pria bertato menyimpan lima paket sabu-sabu di rumahnya.
“Tersangka berinisial BY (44) kami tangkap pada hari ini Minggu dini hari sekitat pukul 01.00 Wita,” terang Kapolsek Satui AKP Parman, Minggu.
Terungkapnya bisnis haram narkoba yang dijalankan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi penjualan sabu-sabu.
Kemudian Kapolsek memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Dedy Harianto melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target di Jalan Perintis, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.







