Tiga Hari Lagi PSU Pilwali Banjarmasin, ASN di 3 Kelurahan Diberi Kelonggaran Jam Kerja


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN
    – Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen menyatakan, pegawai pemerintah kota atau Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi kelonggaran jam masuk kerja untuk bisa mengikuti pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020.

    Pelaksanaan PSU Pilkada Banjarmasin tahun 2020 tiga hari lagi tepatnya digelar pada Rabu, 28 April 2021 di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni, Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

    “Jadi ASN kita yang berdomisili di tiga kelurahan yang melaksanakan PSU akan diberikan kelonggaran jam kerja agar bisa memberikan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Akhmad Fydayeen.

    Dia menegaskan tidak ada libur kerja pemerintah kota pada pelaksanaan PSU Pilkada Banjarmasin tahun 2020 tersebut, karena hanya dilaksanakan di tiga kelurahan.

    Dia pun meminta kepada ASN di tingkat kelurahan dan kecamatan di Banjarmasin Selatan, khususnya yang berdomisili di tiga kelurahan tersebut agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk suksesi berjalan demokratis.

    “Ini sebagai salah satu cara untuk partisipasi pemilih lebih tinggi pada PSU ini,” bebernya.

    Dia pun meminta pula para perusahaan swasta untuk juga memberikan kelonggaran jam kerja bagi karyawannya yang berdomisili tiga kelurahan laksanakan PSU tersebut.

    Akhmad Fydayeen pun menyatakan sudah koordinasi dengan Camat dan Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja untuk mensosialisasikan ini ke perusahaan-perusahaan.

    Dia pun meminta semua dapat menjaga keamanan dan kedamaian jelang pelaksanaan PSU Pilkada ini, di mana semua pasangan calon dan juga pendukungnya agar mentaati aturan main.

    Baca Juga :   Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Jelang Pencoblosan Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI