Ketua KPK Firli Bahuri Akan Dipanggil Kembali Kasus Pemerasan Terhadap SYL

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beberapa waktu yang lalu telah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait aduan masyarakat (Dumas) dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Kini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merencanakan kembali memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan.

    “Kita agendakan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

    Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya masih memerlukan kembali keterangan tambahan dari Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

    Baca juga: Sertijab KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman Ingin Jadi Petani Setelah Pensiun

    “Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI,” ucapnya.

    Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan lagi lebih jauh jadwal pasti kapan Firli Bahuri akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tempat pemeriksaannya di Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.

    “Nanti kita schedule-kan,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

    Firli menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7,5 jam sejak dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Namun kemunculan Firli Bahuri tak terlihat awak media sejak kedatangannya di Mabes Polri.

    Baca Juga :   Prakiraan Cuaca Kalsel, HSU dan Tabalong 3 Hari Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI