WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mabes Polri bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, di Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatam Banjarmasin Tengah, Selasa (12/9/2023) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan secara bersamaan secara virtual dengan konferensi pers di Mabes Polri, di Jakarta, yang didimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dan dihadiri oleh para tamu undangan.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerjasama operasi Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait.
Dari pantauan di lapangan, terlihat beberapa aset yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti seperti properti Hotel Mentaya Inn, beberapa mobil, dan sepeda motor mewah,
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, dalam kegiatan kali pihaknya menyampaikan kepada maystarakat hasil pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan Fredi Pratama, dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkam, untuk jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya.
“Dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yaitu penggunak Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi,” ujar Wahyu, secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta.