Kapolres Banjar Tegas Nyatakan Bila Ada Pidana Pasti Proses Hukum, Oknum ASN Ajak Duel Kasat Pol PP

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Laporan polisi Kepala Satpol PP Banjar, M Irwan Kumar atas perilaku oknum ASN bawahannya yang diduga mengajak duel hingga melempar puntung rokok membara kepada dirinya,  berproses di Polres Banjar. Rencananya dalam waktu dekat akan gelar perkara.

    Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat Taufik saat dihubungi wartabanjar.com tegas menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan untuk membuktikan fakta-fakta materiil.

    “Bila ada pidananya pasti kami proses,” tegas pria yang gemar olahraga ini, Kamis (31/8).

    Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji menambahkan, perkembangan kasus ini akan dilaksanakan gelar perkara.

    Pengamat Hukum di Kabupaten Banjar, Supiansyah Darham mengatakan, kejadian ini harus disikapi oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur. Dikhawatirkan kalau tidak disikapi maka akan terjadi lagi persoalan-persoalan lain kepada pimpinan kedepannya.

    “Harusnya ini tidak terjadi dan melihat dari kejadian itu, Bapak M Irwan Kumar sudah melapor ke Polres Banjar maka kita hormati proses hukum yang berjalan,” katanya.

    Menurutnya tidak menutup kemungkinan masuk ranah pidana.

    Penganiayaan ringan diatur dalam Pasal 352 KUHP, penganiayaan ringan berupa bukan penganiayaan berencana, bukan penganiayaan yang dilakukan terhadap ibu/bapak/anak/istri, pegawai yang bertugas, memasukkan bahan berbahaya bagi nyawa, serta tidak menimbulkan penyakit maupun halangan untuk menjalankan pekerjaan.

    Baca Juga : Oknum ASN Lempar Puntung Rokok Membara dan Ajak Duel Kasat Pol PP, Sekda Banjar Prihatin

    Baca Juga :   Sejumlah Tokoh Penting Banua Hadiri Syukuran dan Halal Bi Halal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI