Terungkap Fakta Ada 2 Botol Bekas Miras di Lokasi Tertembaknya Bripda Ignatius, Habis Ditenggak Bripda IMS

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi membenarkan perihal tersangka Bripda IMS minum-minuman alkohol sebelum terjadinya peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius di Rusun Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

    Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan fakta tersebut terungkap dari temuan botol-botol minuman beralkohol di tempat sampah rusun.

    “(Ditemukan) dua botol anggur. Botol-botol ditemukan di tempat sampah, belakang rusun,” ujar Surawan saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

    Surawan juga menegaskan, temuan perihal minuman beralkohol itu juga sudah dibenarkan oleh tersangka. Di mana dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

    “Sudah (diakui minuman alkohol diminum tersangka),” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Polri mengungkap salah satu tersangka yakni Bripda IMS, yang terlibat dalam kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

    Dalam kasus meninggalnya Bripda Ignatius, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka bertiga merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

    “Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

    Hanya saja Aswin tidak berbicara banyak soal temuan tersebut. Ia hanya menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polres Bogor.

    Baca Juga :   KPU Mengganti 5 Calon Anggota DPR RI Terpilih dari PKB, Gugatan Dilayangkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI