Terungkap Fakta Ada 2 Botol Bekas Miras di Lokasi Tertembaknya Bripda Ignatius, Habis Ditenggak Bripda IMS

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi membenarkan perihal tersangka Bripda IMS minum-minuman alkohol sebelum terjadinya peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius di Rusun Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan fakta tersebut terungkap dari temuan botol-botol minuman beralkohol di tempat sampah rusun.

“(Ditemukan) dua botol anggur. Botol-botol ditemukan di tempat sampah, belakang rusun,” ujar Surawan saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Surawan juga menegaskan, temuan perihal minuman beralkohol itu juga sudah dibenarkan oleh tersangka. Di mana dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

“Sudah (diakui minuman alkohol diminum tersangka),” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polri mengungkap salah satu tersangka yakni Bripda IMS, yang terlibat dalam kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

Dalam kasus meninggalnya Bripda Ignatius, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka bertiga merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.