Kakorlantas Akui Selama Ini Kasat Lantas Jualan SIM, Ingin Opsi Pelat Costum Seharga Rp500 Juta

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAKakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan agar pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama pribadi seseorang atau costum dihargai Rp 500 juta.

    Menurutnya, hal itu jauh lebih realistis daripada menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

    Firman mulanya ingin menambah PNBP dari pembuatan pelat nomor dengan nama seharga Rp 500 juta. Hal ini menindaklanjuti penggunaan pelat RF untuk pejabat yang tak tepat sasaran.

    BACA JUGA: Siap-siap! Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Juli 2023, Kombes Eddy: Simpatik dan Humanis

    Firman menyebutkan hal itu sebagai usulan ke pemerintah. Jika ada beberapa nama yang sama, menurut Firman, mereka yang menawarkan harga paling tinggi berhak mendapatkan pelat.

    Bahkan, Firman ingin agar penerbitan SIM dihapus dari PNBP.

    Firman khawatir Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasatlantas ) di Polres dan jajarannya malah jadi “jualan” SIM demi memenuhi target PNBP.

    Padahal, bisa saja orang yang diberikan SIM itu belum cakap dalam berkendara.

    Hal tersebut disampaikan Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

    “Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP,” ujar Firman.

    Firman lantas memberikan opsi lain pengganti SIM sebagai target PNBP, yakni dengan menjual pelat nomor custom.

    Dengan ketentuan, mereka yang bersedia membayar pelat nomor custom tersebut, diharuskan membayar Rp 500 juta untuk lima tahun.

    Menurut Firman, uang yang didapat dari penjualan pelat nomor custom itu akan masuk ke kantong PNBP.

    “Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini ‘YUSRI 1’, Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun, kenapa tidak?” katanya.

    BACA JUGA: Operasi Antik Intan 2023, Polres Banjar Tangkap 32 Tersangka, Ada Wanita & Anak Bawah Umur

    Bahkan, Firman mengatakan, jika ada banyak orang bernama Yusri yang juga tertarik mendapat pelat nomor custom itu, maka harganya akan semakin mahal karena dilelang.

    Firman meyakini solusi tersebut bisa menambah PNBP. Ia pun memohon dorongan dari Komisi III DPR dalam merealisasikannya.

    “Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak,” ujar Firman sambil tertawa.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   OTT vs Case Building Mana Lebih Efektif? Capim KPK Agus Joko Nilai OTT Bonus Saja

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI