WARTABANJAR.COM – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menjamin pemondokan dan makanan jemaah haji memenuhi syarat kesehatan. Kemenkes mengirimkan tim sanitasi dan pengawasan makanan pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan tim sanitasi dan pengawasan makanan bertugas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) baik di katering maupun pemondokan jemaah haji.
“IKL itu merupakan bentuk upaya preventif atau pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan,” kata Liliek melalui keterangan resminya yang dikutip InfoPublik Minggu (28/5/2023).
Baca Juga
Pemuda Ancam Sebar Foto dan Video Syur Mantan Dipanggil Polda Kalteng
IKL berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah.
Pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi jemaah haji juga sangat penting. Jika penyediaan makanan tidak diperhatikan dengan baik, maka bisa membuat jemaah haji berisiko mengalami gangguan kesehatan.
Pengawasan makanan jemaah haji, kata Liliek dilaksanakan untuk memastikan makanan yang didistribusikan laik dikonsumsi jemaah haji. Sampel makanan yang akan dikonsumsi jemaah haji akan dilakukan beberapa uji.
Yakni pertama uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna. Dengan uji ini akan dipastikan mutu makanan melalui penerimaan indra atau uji sensori.
Pada pengujian ini dapat mendeteksi risiko kerusakan makanan, sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji.