Kemenkes RI Jamin Makanan dan Hunian Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Terjaga

Yakni pertama uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna. Dengan uji ini akan dipastikan mutu makanan melalui penerimaan indra atau uji sensori.

Pada pengujian ini dapat mendeteksi risiko kerusakan makanan, sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji.

Kedua, uji secara kimia untuk mendeteksi adanya kandungan formaldehyde dalam makanan yang dapat membahayakan konsumen. Selanjutnya dilakukan juga pengukuran asam-basa.

“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tim ini juga membentuk bank sample. Dengan bank sampel, sampel makanan dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium ulang,” kata Liliek.

Selain itu, IKL juga dilakukan pada penyedia catering. Pengawasan makanan dilakukan sejak penerimaan bahan baku, bahan baku disimpan, pengolahan bahan makanan, penyimpanan makanan, hingga distribusi.

Pemondokan jemaah haji juga diperiksa dari segi bangunan dan fasilitas pemondokan, pencahayaan dan ventilasi, penyediaan air bersih, air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.

“Kami berupaya mendekatkan jemaah haji pada pelayanan yang sifatnya tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, tapi juga preventif. Harapannya jemaah haji kita sehat dan dapat beribadah dengan lancar,” kata Liliek.(rls)

Editor Restu