Malaysia Akhirnya Akui Produk Indomie Aman Dikonsumsi, Ini Hasil Pengujiannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Malaysia sempat menarik produk Indomie jenis Mi Kari Putih Penang Ah Lai dan Indomie Rasa Ayam Spesial dari pasaran.

    Namun, Kementerian Kesehatan Malaysia akhirnya mengakui dua jenis mi instan yang sebelumnya ditarik, aman untuk dikonsumsi.

    Kronologi penarikan Malaysia karena otoritas Taiwan mendeteksi etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

    Dikutip dari Channel News Asia, Malaysia sejak saat itu melakukan pengujian dan menemukan bahwa produk tersebut mematuhi peraturannya.

    BACA JUGA: BPOM Pastikan Indomie yang Ditarik Taiwan Aman, PT Indofood Diminta Lakukan Mitigasi Risiko

    Berdasarkan analisis laboratorium yang telah dilakukan pada sampel, Kementerian Kesehatan Malaysia menegaskan bahwa produk tersebut memenuhi undang-undang yang ditentukan.

    “Produk tersebut aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan dalam sebuah pernyataan.

    Pihaknya menerapkan enam tingkat pemeriksaan terhadap produk pangan impor di pintu masuk negara berdasarkan risiko. Menurutnya, produk yang tidak sesuai aturan ditarik dari pasaran.

    Dijelaskan pula, untuk pemeriksaan Level 5, produk pangan yang masuk ke dalam negeri akan ditahan dan dianalisis terlebih dahulu.

    “Hanya produk makanan yang memenuhi standar yang akan dilepas untuk pasar Malaysia,” kata dia.

    BACA JUGA: Bos Indofood Buka Suara Terkait Tudingan Taiwan Indomie Rasa Ayam Spesial Mengandung Zat Pemicu Kanker

    317 sampel mi diperiksa

    Sejak 2022 hingga April 2023, sebanyak 37 dari 317 sampel yang dianalisis merupakan produk mi instan dari berbagai merek dengan parameter etilen oksida.

    Sebelumnya, Malaysia memerintahkan penarikan Mi Kari Putih Penang Ah Lai dan Mie Instan Rasa Ayam Spesial Indomie pada 26 April 2023.

    Itu terjadi dua hari setelah Taiwan mengatakan sejumlah produk mengandung etilen oksida.

    Temuan itu merupakan bagian dari pemeriksaan mi instan di Taipei.

    Kadar etilen oksida (EtO) yang ditemukan pada produk Indomie di Taiwan masih jauh di bawah batas normal ketentuan di Indonesia, yakni 0,34 ppm.

    Sebagai informasi, Batas Maksimal Residu (BMR) Etilen Oksida (EtO) sesuai aturan di Indonesia adalah sebesar 85 ppm.

    Sementara, penarikan Indomie di Taiwan dikarenakan negara itu tidak mengizinkan kandungan EtO pada pangan.

    Perbedaan standar itu dikarenakan belum adanya aturan baku mengenai batas maksimal residu EtO yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commission (CAC).

    CAC merupakan sebuah organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO).(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Kalsel Jadi Provinsi Tercepat Penyaluran Dana Desa Rp51,92 M untuk 116 Wilayah di 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI