WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- DPRD Kalsel menindaklanjuti insiden sejumlah rumah warga rusak ditabrak tongkang batu bara di Kabupaten Tapin.
Insiden itu terjadi pada Sabtu (22/4/2023) lalu di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalsel.
Tongkang batu bara yang menabrak rumah warga tersebut ada dua buah yaitu TB BGM 03 & BG MZB milik PT. Cakrawala Nusa Bahari (CNB).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Sekretaris Komisi III, H. Gusti Abidinsyah, S. Sos., MM selaku pemimpin rapat menyebutkan sudah menindaklanjuti insiden tersebut.
“Terjadinya kapal tongkang menabrak rumah warga, kami komisi III mengangkat isu masalah pengamanan terhadap alur sungai barito,” ujarnya, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Kamis (11/5/2023).
Untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali, maka komisi III mengusulkan untuk bisa dibuat peraturan daerah atau Perda.
Ia mengatakan sudah menginstruksikan dinas perhubungan untuk membuat sebuah perda untuk mengokomodasi semua yang blank spot tadi.
“Yang tidak ada hukumnya ini, yang selama ini tempat tambat-tambat tugboat ataupun tongkang itu, itu kan dikelola oleh masyarakat,” tegasnya.
Setelah itu, diungkapkan oleh salah satu anggota PT. CNB selaku pemilik tongkang, Sulthoni bahwa terkait kegiatan RDBU dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang perlu pihaknya sampaikan adalah bahwa perusahaan sudah melakukan upaya-upaya yang terutama dalam tanggap darurat satu dan dua.
“Intinya bahwa kita membantu warga terdampak itu supaya bisa kembali melakukan aktivitas normal dulu dalam masa tanggal tetap selama hampir dua minggu ya,” katanya.