5 Kali Diperkosa Pimpinan Ponpes di Lombok Timur, Santriwati: Malayani, Saya Dijanjikan Masuk Surga

    WARTABANJAR.COM, LOMBOK TIMUR – Seorang santriwati di Kecamatan Sikur, Lombok Timur berinisial AD (17), mengaku diperkosa pimpinan pondok pasantren (ponpes) di mana dia menimba ilmu agama.

    Dengan kejadian ini, menambah panjang kasus perkosaan santriwati yang dilakukan pimpinan ponpes di Tanah Air.

    Menurut santriwati AD, pelaku pemerkosaan adalah pimpinan ponpes berinisial LM (40).

    AD tak bisa berkutik, karena LM membawa-bawa agama disertai ancaman yang membuat dirinya ketakutan dan terpaksa menyerahkan kehormatannya.

    BACA JUGA: Diperdaya Diajak Ijab Kabul, Pengasuh Ponpes di Batang Ini Perkosa Belasan Santriwati

    “Saya diminta bersedia melayani, maka dijanjikan surga, jika tidak saya dan keluarga diancam akan disiksa di akhirat, saya takut, saya tak berdaya,” tutur AD dengan suara lirih saat ditemui, Senin (8/5/2023).

    Diperkosa lebih dari 5 kali

    AD mengatakan, mulanya dia belajar dengan lancar di pondok pesantren yang dipimpin LM. Tak ada kejadian mencurigakan yang dialaminya.

    Namun, pada 2022 AD mengaku didatangi oleh kakak tingkatnya. Sang kakak tingkat memintanya mempersiapkan diri menyambut dan melayani pimpinan pondok yang mereka panggil dengan sebutan Mamiq (Bapak).

    AD diminta untuk ‘menyerahkan’ dirinya.

    Ketika jam belajar selesai, AD mengaku dipanggil ke ruang laboratorium ponpes. Di sana dia bertemu dengan LM.

    “Dia (LM) hanya memberi isyarat dan saya disuruh melayani layaknya suami istri, hati saya hancur dan tak berani berbuat apa-apa,” kata AD.

    Lebih-lebih, LM terus membujuk dengan membawa-bawa agama. Dia mengatakan ajaran yang bohong bahwa hal tersebut adalah perintah nabi.

    Menurut AD, dirinya diperkosa lebih dari lima kali di ruang laboratorium sekolah yang sepi.

    BACA JUGA: Mas Bechi Divonis 7 Tahun Terbukti Lecehkan dan Cabuli Santriwati

    Manolak, 13 Santriwati Diusir dari Pondok

    AD mengatakan, 13 temannya bahkan dikeluarkan dari pondok lantaran menolak melayani LM.

    Kebijakan itu dengan mudah diambil oleh LM karena dia adalah pimpinan pondok.

    “Kawan-kawan saya dikeluarkan, mereka mengatakan dikeluarkan karena menolak melayani keinginan pimpinan pondok, sejak itu saya merasa bahwa saya juga harus melaporkan apa yang saya alami pada orangtua,” ungkap AD.

    Korban lainnya NN (17) juga mengaku mendapat perlakuan sama oleh pimpinan pondok pesantren.

    “Saya diminta melayani dengan ancaman yang sama, jika menolak, keluarga akan mendapatkan masalah di akhirat, saya sangat menyayangi keluarga saya, sehingga terpaksa melayani pimpinan ponpes,” kata NN.

    NN mengaku sempat takut melaporkan apa yang dialaminya, tapi melihat ada banyak rekannya yang menjadi korban, dia bertekad untuk melapor.

    “Saya kecewa karena niat awalnya mau sekolah kok tiba tiba seperti ini,” katanya lirih.

    Batapa Terkejutnya Orangtua

    Orangtua salah satu korban, AA (50), mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa anaknya.

    Mengingat AA menyerahkan sendiri putrinya pada LM untuk diajarkan ilmu agama di Ponpes yang dipimpin oleh pelaku sejak 2019 lalu.

    “Sebagai orangtua saya sangat terpukul, tidak menyangka hal ini menimpa anak saya, awalnya saya tidak percaya dan memarahi putri saya, saya anggap dia mengada-ada,” kata AA.

    Setelah mendengar cerita putrinya, korban, serta santri lain, AA kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Timur.

    AA dan para korban yang telah melapor mendapat perlindungan dan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB), Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram).

    Pimpinan ponpes tersangka

    Pimpinan ponpes berinisial LM tersebut telah ditangkap, ditetapkan tersangka, dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

    “Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo pada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

    Dari keterangan pelapor, aksi tersebut dilakukan sejak 2022 di lingkungan ponpes.

    “Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini,” tandasnya.

    Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menegaskan bahwa kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan di pondok pesantren menjadi atensinya.

    “Memang ada beberapa kejadian yang kita maksimalkan, mudah mudahan dalam waktu dekat kita tuntaskan semuanya,” kata Teddy pada Kompas.com.

    Teddy berharap agar korban-korban yang lain berani untuk melapor jika mengalami kasus yang sama,

    “Polda NTB juga akan mengatensi jika muncul kelompok pelaku atau tersangka yang lainnya,” kata dia.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   LHKPN Janggal, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI