Karyawati Kasus Bos Ajak Staycation di Cakarang Mendatangi Polres Metro Bekasi

    WARTABANJAR.COM, BEKASI Karyawati Cikarang yang sebelumnya mengaku menjadi korban staycation oleh salah satu oknum atasan perusahaan di Cikarang mendatangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan, Sabtu (6/5/2023)

    Sebelumnya publik dibuat heboh dengan cuitan Jhon Sitorus di laman Twitter tentang adanya dugaan staycation atau liburan hotel dengan karyawati yang akan perpanjang kontrak.

    Cuitan ini pun kemudian viral di media sosial, bahkan menjadi perhatian kalangan Dewan.

    Jumat (5/5) korban dan anggota DPR RI Obon Tabroni menggelar konferensi pers terkait peristiwa tersebut.

    AD (25), karyawati perusahaan di daerah Cikarang melaporkan bosnya ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).

    Baca juga: Detik-detik Bus Jemaah Ziarah Meluncur dari Parkiran Masuk Jurang Saat Penumpang Naik, Sopirnya Lagi Ngopi

    Hal ini dikarenakan bosnya yang berposisi sebagai manager berkali-kali mengajak untuk jalan berdua dengan iming-iming perpanjang kontrak.

    “Sudah hampir enam bulan itu, (diajak) ‘ayo makan’ gitu, selalu nagih, lama-lama saya jadi risih, terus takut,” ucap AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

    “Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng’, tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua,” kata AD.

    Setelah ajakan jalan ditolak, nomor HP AD diblokir bosnya walau dirinya masih bekerja di perusahaan itu.

    Terkait laporan seorang karyawati atas adanya dugaan pelecehan seksual agar korban diperpanjang kontrak kerjanya di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Polres Metro Bekasi segera memanggil manajer di perusahaan tersebut.

    Baca Juga :   VIRAL! Sekolah SMA Ini Wajibkan Siswinya Jalani Tes Kehamilan, Ajeng: Awalnya Kami Risih!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI