WARTABANJAR.COM, RANTAU- Berakhir sudah pelarian Irfendi Bin Syahrani (34), satu di antara 6 tahanan yang kabur dari rutan Polres Tapin beberapa waktu lalu.
Irfendi sebelumnya sempat disayembarakan oleh Polres Tapin karena belum ditemukan.
Irfendi berhasil ditangkap pada Jumat (28/4/2023) malam.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan membenarkan penangkapan Irfendi tersebut.
“Tersangka bernama Irfendi sudah ditangkap,” ucap Agung.
Sekedar diketahui, ditangkapnya Irfendi ini setelah Polres Tapin mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sayembara yang berisi permintaan ke warga jika ada yang melihatnya agar memberitahukan ke Polres Tapin.
Bagi yang menemukannya, akan diberikan imbalan.
Keenam tersangka kasus narkotika ini kabur pada Minggu (23/4/2023) dini hari dari tahanan Mako Polres Tapin.
Mereka tak sempat kabur jauh dan baru diketahui oleh anggota Polres Tapin yang jaga sekitar pukul 04.10 Wita. (ufx)
Editor: Yayu