Kecap, Susu, Tepung Beras dan Soft Drink Kedaluwarsa Ditemukan Tim Gabungan Tapin

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Sejumlah makanan kedaluwarsa ditemukan tim gabungan Dinas Perdagangan dan Reserse Polres Tapin dari sejumlah kios dan minimarket.

    Jenis makanan kedaluwarsa yang ditemukan tim gabungan tersebut, seperti kecap, susu kental manis, tepung beras, dan soft drink.

    Hal itu diungkapkan Wakapolres Tapin Kompol Faisal Amri Nasution SH MM saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mapolres, Senin (17/4/2023), dihadiri Ketua PN Tapin, perwakilan Forkopimda, Kejaksaan, Satpol PP.

    “Makanan kedaluwarsa terdiri dari kecap, tepung beras, susu, yang diamankan dari kios-kios atau tempat jualan, minimarket dan lain-lain,” ujar Wakapolres.

    Dikatakannya, tim dari Dinas Perdagangan dan Polres Tapin melakukan kegiatan-kegiatan pemeriksaan, ditemukan barang bukti tersebut.

    “Nanti akan kita musnahkan,” tegas Kompol Faisal.

    “Ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD Polres Tapin 11-16 April dengan sasaran makanan kedaluwarsa, narkoba, miras, balapan liar,” lanjut Wakapolres.

    Dia meminta kepada pemilik minimarket agar selalu melihat dan mengontrol stok yang ada di tokonya masing-masing.

    “Apabila sudah kedaluwarsa agar tidak lagi dipajang dan dibeli konsumen sehingga nanti dapat berdampak kepada masyarakat,” tegasnya lagi. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   KPU Kota Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI