WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Jajaran Polres Batola melalui Polsek Alalak melaksanakan Operasi Sikat Intan I Tahun 2023, dengan sasaran premanisme, residivis sajam, miras dan segala penyakit masyarakat.
Kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Alalak beserta dengan Anggota Piket Polsek Alalak pada Selasa (11/04/2023) kemarin.
Menurut Kapolsek Alalak IPTU Syahminan Rizani, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul malik SE, hasil yang didapat dalam operasi itu adalah puluhan botol Alkohol 95 persen isi 100 ml diamankan.
“Dari hasil Operasi Sikat Intan I Tahun 2023 yang di laksanakan oleh jajaran Polsek Alalak, petugas mengamankan sekitar 63 botol Alkohol 95 persen isi 100 ml yang di sita dari 5 orang,” beber Malik.
Selain itu papar AKP Malik, semua barang bukti yang didapat beserta penjualnya di bawa ke Mapolsek Alalak guna didata dan diberikan pembinaan.
“Para penjual Alkohol dibawa ke Polsek Alalak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual lagi, karena disalah gunakan untuk mabuk mabukan,” tutupnya.(ufx)
editor: didik tm
Amankan Puluhan Botol Miras, Petugas Giring Penjualnya ke Polsek Alalak Batola
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com