WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua orang pria berhasil diamankan warga saat ingin menjual velg mobil diduga hasil curian, kawasan Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (3/4) sore.
Kejadian tersebut bermula saat kedua pelaku datang ke toko ban yang ada di kawasan tersebut, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor
Pemilik toko ban, Luden menuturkan, saat itu keduanya ingin menjual velg di tokonya.
“Katanya mau jual 2 buah, tapi yang dibawa cuma 1 buah,” ujar Luden.
“Mau jual velg baru tapi cuma satu saja. Ditambah lagi melihat gelagatnya yang mencurigakan, saya pun jadi curiga,” lanjutnya.
Melihat hal gelagat mencurigakan, ia pun mencoba mencari tahu dengan menghubungi keluarganya yang juga memiliki usaha yang sama, di kawasan Banua Anyar, Banjarmasin Timur.
“Ternyata memang benar, kalau ban tersebut milik keluarga yang dicuri. Makanya kedua pelaku kami tahan disini,” kata Luden.
Dari kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta Rupiah.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang buktidiamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto membenarkan akan adanya tersebut.
“Sudah dibawa ke Polsek, data sementara mereka mencuri di wilayah Timur lalu dijualnya ke Selatan. Jadi kita tunggu pihak Polsek Timur menjemput, karena mereka yang menangani,” pungkasnya. (Qyu)
Editor Restu