Sah, Perry Warjiyo Kembali Menjadi Gubernur Bank Indonesia

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI, Perry Warjiyo disetujui sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Persetujuan itu, disampaikan DPR RI dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (21/3/2023).

Persetujuan diberikan setelah Paripurna DPR menerima laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/3/2023).

Atas pertanyaan pimpinan sidang tersebut, peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI.