Bawa Jeep Rubicon ke Kantor, Hakim di PN Madan Jadi Sorotan, Padahal Baru Menjabat

    WARTABANJAR.COM, MEDAN – Nama hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan M Nazir menjadi sorotan publik setelah dirinya mengendarai mobil mewah Jeep Rubicon saat berdinas. Padahal dirinya dilaporkan baru menjabat sebagai Hakim Madya Muda di PN Medan.

    Menurut berbagai informasi, Nazir dinilai cukup sering memperlihatkan mobil mewah di parkiran kantor PN Medan. Informasi tersebut didapatkan dari seorang sumber yang namanya dirahasiakan.

    “Hakim baru itu, gayanya mewah. Setiap hari kalau ke PN Medan pakai mobil Rubicon,” kata, Senin (27/2/2023).

    Sementara itu Humas PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman turut berkomentar terkait adanya mobil mewah di area kantornya. Dirinya membenarkan bahwa ada mobil Jeep Rubicon di area parkir PN Medan. Akan tetapi dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pemiliknya.

    BACA JUGA :Giliran Sandiaga Uno Angkat Bicara Soal Foto Rubicon Mario Dandy yang Viral, Masuk Area Terlarang

    “Iya benar, itu mobil dipakai salah satu hakim kita PN Medan. Kalau masalah soal kepemilikan kita belum tahu itu miliknya dia atau bukan,” jelas dia kepada wartawan akhir pekan kemarin.

    Rubicon sendiri memiliki banderol yang sangat fantastis di pasar otomotif Indonesia. Mobil keluaran Jeep tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 1,59 miliaran.

    Namun mobil mewah tersebut nyatanya tidak terdaftar di data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nazir. Dalam laporan tersebut, Nazier hanya memiliki dua koleksi mobil dan dua sepeda motor.

    Koleksi mobil yang ia punya adalah Honda CR-V tahun 2015 dan Honda HR-V tahun 2016. Model terakhir menjadi koleksi mobil termurah yang dimiliki Nazir, yakni dibanderol dengan harga Rp 270 juta. Sedangkan Honda CR-V miliknya dihargai Rp 290 juta.

    Selain koleksi mobil, Nazir juga memiliki dua sepeda motor di dalam garasinya. Dua motor tersebut adalah Honda Vario tahun 2015 dan Honda Scoopy tahun 2018. Vario dibanderol dengan harga 10 juta, sedangkan Scoopy dihargai Rp 18,5 juta.

    BACA JUGA :KPK Bakal Panggil Pejabat DJP Rafael, Diduga Soal Rubicon dan Moge

    Diberi Sanksi

    Sementara itu, Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo memberikan sanksi teguran tertulis kepada seorang hakim bernama M Nazir. Teguran itu diberikan lantaran Nazir bikin heboh karena membawa mobil Jeep Rubicon ke kantor.

    Victor mengatakan ia telah memanggil Nazir. Victor menyampaikan Nazir sudah menjelaskan mobil mewah itu milik temannya.

    “Setelah apel tadi pagi, kami memanggil yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan menjelaskan bahwa mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya,” kata Victor, Senin (27/2/2023).(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   BMKG Ingatkan Kewaspadaan Cuaca Esktrem Selama Periode Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI