WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Insiden perkelahian berdarah yang terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kamis (16/2/2023) kemarin, kini mulai terungkap.
Dalam video berdurasi 6 detik itu, memperlihatkan seorang pria berkaor orange dikeroyok tiga orang pria yang masing berkaos garis-garis hitam putih dan dua pria berkaos hitam di perempatan Jalan Pangeran Antasai.
Namun menurut, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, Jumat (17/2) sore, hanya pria bernama Murjani yang menyerahkan diri.
Kanit Reskrim mengatakan, perkelahian berdarah itu juga melibatkan seorang pria lainnya bernama Murjani (40), warga Jalan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah.
BACA JUGA :Begini Pantauan Lokasi Perkelahian Berdarah di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin
Video Perkelahian Kirim Warga:
“Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri beserta barang bukti sebilah belati, Jumat siang,” ujar Kanit Reskrim.
Iptu Ginting memaparkan, kejadian tersebut berawalnya, saat Yahya sedang berada di dalam warung miliknya, kemudian mendengar suara benda jatuh di atas atap.
Mendengar hal tersebut, Yahya menduga ada yang sengaja melempar dengan sengaja, dan kemudian langsung keluar dan mendapati Suryanata sedang berdiri di sekitar warung.
Yahya kemudian bertanya kepada Suryanata, siapa yang melakukan pelemparan.
Bukannya menjawab, Suryanata yang langsung tersinggung seolah dituduh oleh Yahya, malah mengambil sebuah balok kayu yang berada disekitaran lokasi kejadian, sembari bertanya ‘Kamu menuduh saya?.
Melihat hal tersebut, lantas Yahya pun langsung mengambil sebuah pisau dan kembali menghampiri Suryanata. Mereka yang sudah masing-masing memegang senjata, kemudian bercekcok mulut.
BACA JUGA :Heboh Isu Pelaku Perkelahian Berdarah di Pasar Antasari Banjarmasin Diringkus Polisi
Usai cekcok, Suryanata pun meninggalkan lokasi tersebut. Namun selang beberapa waktu, dia pun kembali menggunakan motor, bersama seorang temannya yang bernama Murjani, dan langsung menghampiri Yahya.
Yahya yang saat itu masih memegang pisau langsung menghujamkan pisaunya kepada Suryanata, hingga melukai bagian paha kiri Suryanata yang saat itu dibonceng Murjani.
Selanjutnya, Murjani pun turun dari motor, dan langsung mencabut sebilah belati dari pinggangnya.
Melihat hal tersebut, Yahya pun berusaha kabur, namun dapat terkejar, dan Murjani pun langsung menghujamkan belati ke bagian belakang Yahya secara membabi-buta.
Akibatnya, Yahya pun mendapat sejumlah mata luka di bagian punggungnya, hingga akhirnya terkapar tepat di depan toko emas Anton di Perempatan Jalan Pangeran Antasari.
“Atas kejadian itu yang bersangkutan mengalami beberapa luka tusuk, dan terpaksa harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin,” beber Kanit Reskrim.
Akibat perbuatannya, Murjani diancam dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (Qyu)