Penyelundupan Sabu 7,1 Kg dari Malaysia Digagalkan, 2 WNI Diamankan Pamtas Yonif 645

    WARTABANJAR.COM – Penyelundupan sabu-sabu seberat 7,1 kilogram asal Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat berhasil digagalkan petugas TNI pengamanan perbatasan.

    Kodam XII/Tanjungpura mengungkapkan satuan tugas pengamanan perbatasan dari Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut.

    “Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh Kodam XII/Tanjungpura, dan tidak akan pernah dihentikan,” kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Infantri Ade Rizal Muharram di Pontianak, Selasa (7/2/2023).

    Komitmen tersebut, lanjutnya lagi, berlaku bagi siapa pun. Hal itu ditunjukkan kembali oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha.

    BACA JUGA :Dua Pria Ditangkap di Jalan Lapangan 5 Oktober Desa Bersujud Tanah Bumbu Saat Transaksi Sabu

    Satgas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu di jalur tikus perbatasan di Jagoi Babang, Bengkayang.

    Dikatakan pula oleh Kapendam bahwa sabu-sabu seberat 7,1 kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan oleh dua WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. Sabu-sabu itu dibungkus dalam tujuh paket plastik berwarna hitam yang dilapisi aluminium foil.

    Sabu-sabu seberat 7,1 kilogram asal Malaysia tersebut diamankan lima personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda pada hari Senin (6/2) sekitar pukul 17.52 WIB,” ungkap Ade.

    BACA JUGA :Wanita di Mantuil Tabalong Diduga Bandar Sabu, Ditangkap Bersama 15 Paket Sabu

    Menurut dia, dari penangkapan tersebut, ditangkap pula dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

    “Sampai saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapendam itu.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI