Korban Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Kuripan Banjarmasin, Minta Pertanggungjawaban

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Korban yang mobilnya ditabrak mobil Pemadam DPKP Kota Banjarmasin di lampu merah Kuripan Jalan A Yani Km 2,5 Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 17.00 Wita, minta pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami.

    Seorang korban bernama, Hanafi meminta, agar pihak instansi terkait bisa bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami oleh para korban.

    “Karena kita tidak salah, mereka yang menabrak mobil-mobil yang sedang menunggu lampu merah,” ujar Hanafi, kepada wartabanjar.com, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023).

    Hanafi mengaku, sangat kaget saat tiba-tiba ditabrak dari belakang, padahal mobil yang dirinya tumpang sudah berada di jalur yang benar.

    BACA JUGA :Satlantas Dalami Penyebab Mobil Pemadam DPKP Banjarmasin Seruduk 5 Mobil, Kelalain Atau Murni Kecelakaan

    Bahkan, dirinya pun tak bisa berpikir lagi, lantaran miliknya, rusak karena ditabrak oleh mobil Pemadam DPKP milik Pemerintah Kota Banjarmasin itu.

    “Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi, lagi shock dan stres kepala saya memikirkan kejadian tadi,” ungkap Hanafi.

    “Yang pastinya kita berharap agar ada pertanggung jawaban atas kejadian ini, baik untuk mobil yang rusak, maupun untuk korban yang terluka,” pungkasnya.

    Diwartakan sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan Mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, di ruas jalan A Yani Km 2,5, tepatnya di kawasan lampu merah Kuripan, sekira pukul 17.00 Wita, Sabtu (4/2/2023).

    BACA JUGA :Brakkk…Mobil Pemadam DPKP Kota Banjarmasin Seruduk 5 Mobil di Lampu Merah Kuripan Jalan A Yani Banjarmasin

    Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut melibatkan mobil pemadam DPKP Kota Banjarmasin dengan nopol DA 977 A, dengan lima buah mobil pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

    Adapun ke lima mobil yang terlibat adalah mobil jenis Toyota Kijang Innova dengan nopol DA 1092 IL, Toyota Camri dengan nopol B 1262, Toyota Kijang Innova dengan nopol DA 1392 TFC, Toyota Kijang Innova dengan nopol B 2621 SXB, Toyota Calya dengan B 2657 PFL.

    Baca Juga :   Korban Kebakaran Alalak Tengah, Bahrudin Tak Sempat Selamatkan Harta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI