Komdis PSSI Hukum Tiga Pemain karena Aksi Meludah dan Kekerasan Fisik


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pemain dan pelatih yang melakukan pelanggaran.

    Dalam sidang pada 8 Desember 2022, Komdis PSSI menjatuhkan tujuh keputusan.

    Dari tujuh putusan itu, tiga di antaranya diberikan kepada pemain, yakni Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo), Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda), dan Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta).

    Jaimerson Da Silva Xavier dijatuhi sanksi karena menampel muka pemain lawan (serious foul play) serta mendapatkan kartu merah langsung.

    Baca juga: Bermain Imbang Melawan Dewa United, Ini Evaluasi Pelatih Barito Putera

    Aksi ini dilakukan Jaimerson pada saat Persis Solo melawan PSM Makassar pada 29 September 2022.

    Atas kesalahan itu, Jaimerson dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berupa hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan dan denda Rp10 juta.

    Sementara, sanksi terhadap Diego Robbie Michiels, dijatuhkan Komdis PSSI akibat aksinya meludahi dan melakukan pemukulan terhadap pemain lawan.

    Aksi Diego Michiels dilakukan saat Borneo FC Samarinda bertanding melawan Persija Jakarta pada 6 Desember 2022.

    Baca juga: Inilah Bola Resmi Final Piala Dunia Qatar 2022

    Diego Michiels sendiri saat itu langsung mendapat kartu merah dar wasit.

    Atas tindakannya tersebut, Diego Michiels mendapat hukuman larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan dan denda Rp10 juta.

    Pemain ketiga yang mendapat sanksi Komdis PSSI adalah Michael Krmencik dari Persija Jakarta.

    Baca Juga :   Persib Kecam Aksi Penyerangan Bobotoh pada Steward

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI