WARTABANJAR.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membangun wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar melestarikan budaya lokal sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup. Diharapkan arahan perencanaan yang dihasilkan dalam RDTR Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar dapat mengakomodir kedua hal tersebut.
Diungkapkan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat Rakor Lintas Sektoral Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar, kegiatan dilaksanakan di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Senin (5/12) lalu.
Rakor dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI Gabriel Triwibawa serta beberapa Kepala Daerah/ Kepala Badan / Dinas dari beberapa daerah dengan materi pembahasan berbeda.
Bupati Banjar H.Saidi Mansyur dalam paparannya menjelaskan jika rancangan Perbub Banjar tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar, berdasarkan salah satu pertimbangan, perkembangan permukiman di wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar memiliki keunikannya sendiri yakni permukiman yang dibangun di Jalan Nasional Ahmad Yani.
Saidi menambahkan bahwa dalam merencanakan Tata Ruang khususnya koridor Jalan A.Yani Gambut – Kertak Hanyar memiliki tantangan tersendiri dengan perlunya melestarikan budaya lokal.
Kawasan perkotaan Gambut – Kertak Hanyar sebagai obyek dari perencanaan dalam penyusunan RDTR Kawasan “Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar memiliki delinisiasi dengan luas kurang lebih 15.729 ha, terdiri atas 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar sebagai wilayah permukiman yang eksis sejak lama dan berhimpitan langsung dengan kedua kota yaitu Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.