WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin gelar reka ulang kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (5/12) kemarin.
Pria tersebut adalah Adi Pratama (24), yang menjadi korban aniaya oleh Ali Haidar Al-Idrus (28), yang berujung tewasnya korban.
Dalam reka ulang tersebut, sebanyak 22 adegan yang memperagakan saat Ali melakukan aksinya terhadap korban, di Jalan Simpang Sungai Mesa, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (14/11) yang lalu.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian memaparkan, awalnya kejadian tersebut bermula saat korban sedang duduk di atas meja dipinggir jalan tersebut.
Kemudian tersangka pun datang dan menghampiri korban, sembari membawa sebilah senjata tajam jenis belati.
“Disitu tersangka langsung menusuk korban ke arah kiri dada korban hingga terluka,” papar Kasat Reskrim, Selasa (6/12).
Tak hanya sampai disitu, ucap Thomas, tersangka kembali menyerang korban, hingga terluka lagi.
“Tersangka menyerang kembali, hingga melukai tangan kanan korban,” ucap Thomas.
“Sehingga membuat korban jatuh dan tersungkur di tanah,” lanjutnya.
Melihat hal tersebut, tersangka pun langsung pergi dari lokasi kejadian, dan meninggalkan korban, yang dalam keadaan terluka.
Selang beberapa waktu, kata Kasat Reskrim, ada seorang saksi yang melintas, dan melihat korban yang dalam keadaan tersungkur di tanah.
Baca Juga