Korban Jambret di Kelayan Selatan Banjarmasin Dipepet Usai Keluar dari SPBU, ini Kronologinya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Korban jambret di Jalan tol kekat SMAN 10 Banjarmasin atau Jalan Tembus Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (27/11) siang sempat viral di media sosial.

    Dua pelaku berhasil diamankan polisi dan digiring ke Mapolsek Banjarmasin Selatan. Salah satu pelaku masih berstatus pelajar itu, berinisial MM, berusia 18 tahun.

    Diketahui MM terlibat aksi penjambretan dikarenakan diminta pelaku untuk memboncengnya saat melakukan aksi penjambretan.

    Diketahui, kedua pelaku adalah AY (20), warga Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati II, RT 18, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan MM (18) warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Munning, RT.09, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

    Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKBP H Idit Aditya mengungkapkan, kedua pelaku diamankan pada Selasa (29/11/2022) malam.

    “Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yakni satu buah HP, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” ungkap Idit, Kamis (1/12).

    Kapolsek membeberkan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, dibantu Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan unit Resmob Polda Kalsel, pertama kali menciduk AY di rumah kerabatnya di Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Selatan.

    “Dalam kasus ini AY berperan sebagai penjambret alias eksekutor,” beber Kapolsek.

    Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Idit, dari ponsel AY diketahui adanya komunikasi dengan pelaku lainnya yakni MM, yang berperan sebagai pembonceng.

    Baca Juga :   3 Remaja Diamankan di Belitung Diduga Kelompok Gengster Pelaku Penyerangan Anggota Damkar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI