Warga Pekapuran Laut Banjarmasin Diserahkan ke Polisi Usai Ancam Sat Pol PP Pakai Belati

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – AW (21) warga Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terpakaa harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran kedapatan minum alkohol serta membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin, di kawasan Siring Kampung Ketupat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Minggu (16/10/2022) pagi.

    Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra menjelaskan Abdul diamankan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, saat giat penertiban dilokasi tersebut.

    “Pada saat penertiban, AW kedapatan sedang dalam kondisi mabuk,” ujar Gusti, Senin (17/10/2022).

    “Saat ditegur, AW tidak terima lalu marah hingga langsung mengeluarkan sebilah sajam jenis pisau belati, dan mengancam para petugas Satpol PP,” lanjutnya.

    Selanjutnya, AW pun langsung diamankan oleh petugas Satpol PP, dan kemudian diserahkan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

    “Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses selanjutnya,” kata Kanit Reskrim.

    Perlu diketahui Kota Banjarmasin sebelumnya, Satpol PP melakuan giat patroli rutin, yang juga tindak lanjut dari laporan lurah setempat, karena adanya tawuran pada waktu sebelumnya.

    Dari patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan dalam kondisi pengaruh alkohol dan juga membawa sajam tanpa ijin. (Est)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Dishub Balangan Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI