Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka Usai Diperiksa Hari Ini, Polisi Kantongi Alat Bukti dan Keterangan Saksi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyidik kepolisian, hari ini, Kamis (6/10/2022), Rizki Billar (RB) akan menjalani pemeriksaan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.

    Pemanggilan RB ini, dalam statusnya sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya berubah menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

    “Ya mungkin saja,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis (6/10).

    Kemungkinan RB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti terkait duaan KDRT terhadap Lesti sudah cukup.

    Bukti-bukti tersebut, seperti visum, dan saksi yag telah diperiksa sebelumnya.

    Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka.

    Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.

    “Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya,” kata Zulpan.

    Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.

    Dikabarkan, Lesti melaporkan suaminya ke polisi. Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan KDRT. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   The Judge From Hell Awali Penayangan dengan Rating Menjanjikan, Black Out Juga Naik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI