WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan menyebut masa tanggap darurat bencana diperpanjang hingga 10 hari ke depan, atau sampai tanggal 24 Februari.
Perpanjangan masa tanggap darurat itu diputuskan Pemerintah Provinsi Kalsel setelah melihat situasi saat ini yang belum sepenuhnya normal, terutama di sejumlah kabupaten dan kota.
Kepala BPBD Kalsel, Mujiyat, mengatakan keputusan perpanjangan masa tanggap darirat ini dilakukan karena masih ada kabupaten dan kota belum pulih pascabanjir seperti jumlah pengungsi yang masih banyak.
Di sisi lain, kondisi alam dan cuaca ekstrem yang masih membayangi sejumlah wilayah juga menjadi pertimbangan sehingga masa tanggap darurat perlu diperpanjang.
Berdasarkan update data 14 Februari yang dilansir Diskominfo Kalsel, saat ini masih ada sekitar 135.656 pengungsi.
Dari jumlah tersebut, yang sudah kembali ke rumah sebanyak 125.987 orang. Dan yang masih tersisa atau masih mengungsi sebanyak 8.456.
Total korban terdampak sebanyak 176.290 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa sebanyak 633.723.
Korban meninggal sebanyjak 35 orang, sarana kesehatan yang terdampak sebanyka 184 unit.
Sekolah yang terdampak sebanyak 1.418, tempat ibadah 847, rumah hunian 104.530, jembatan 128, jalan raya 1.693.295 kilometer. (edj)
Editor: Erna Djedi